Kematian Prabu Siliwangi, 31 Desember 1521 di Usia 120 Tahun
Radarcirebon.com - Kematian Prabu Siliwangi diperkirakan terjadi pada 31, Desember 1512 yang merupakan waktu penobatan Prabu Surawisesa.
Kematian Prabu Siliwangi tercatat dalam Prasasti Batu Tulis. Meski cerita rakyat menyatakan kejadian moksa atau ngahyang.
Diriwayatkan bahwa kematian Prabu Siliwangi dikarenakan faktor usia, karena sudah sangat sepuh dan ketika itu sudah berumur 120 tahun.
Namun dalam versi ngahyang, disebutkan bahwa Sri Baduga Maharaja atau Prabu Siliwangi tidak menghadapi kematian.
Baca juga:
- Pria Asal Tukmudal Ini Bisa Menghasilkan Cuan dari Hobi Merawat Tanaman Hias
- Tottenham Hotspur Menang 4 Gol di Kandang Leeds United
Melainkan moksa bersama sejumlah pengikutnya juga Kerajaan Pajajaran. Kejadian ini diperkuat dengan adanya Wangsit Siliwangi.
Keyakinan adanya peristiwa moksa ini, dikarenakan tidak adanya peninggalan makam Prabu Siliwangi.
Kejadian Prabu Siliwangi ngahyang juga masih menjadi perdebatan. Salah satu versi menyebut di Hutan Sancang.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- SA Institut: Penyelesaian Kasus Nurhayati Harus Sesuai Hukum yang Berlaku
- Tokoh Agama di Lombok Menolak Pemasangan Patung Jokowi di Depan Sirkuit Mandalika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: